JAKARTA, KOMPAS.com – Rapper kenamaan Eminem, melalui perusahaan musiknya Eight Mile Style, melayangkan gugatan terhadap Meta. Raksasa media sosial tersebut dituduh melakukan pelanggaran hak cipta dengan mendistribusikan musik Eminem secara ilegal di berbagai platformnya, termasuk Facebook, Instagram, Threads, dan WhatsApp.
Gugatan ini bernilai fantastis. Eminem menuntut ganti rugi sebesar 109 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,7 triliun. Jumlah ini didasarkan pada perhitungan 150.000 dollar AS (sekitar Rp 2,4 miliar) per lagu, per platform. Jumlah tersebut mencerminkan kerugian yang dialami Eight Mile Style akibat penggunaan 243 lagu Eminem tanpa lisensi yang sah.
Menurut dokumen gugatan yang diajukan, lagu-lagu Eminem tersedia di Music Libraries Meta. Hal ini memungkinkan pengguna platform Meta untuk menggunakan lagu-lagu tersebut dalam fitur-fitur seperti Reels, Remix, dan Original Audio. Keberadaan lagu-lagu tersebut di perpustakaan musik Meta, tanpa persetujuan resmi dari Eight Mile Style, menjadi dasar utama gugatan ini.
Meta sendiri dilaporkan berupaya memperoleh lisensi musik Eminem melalui Audiam, sebuah mesin pembayaran dan pengumpulan royalti digital. Namun, Eight Mile Style membantah adanya kesepakatan lisensi antara kedua belah pihak. Ini bukan kali pertama Eight Mile Style berselisih dengan Meta (saat itu masih bernama Facebook). Pada 2013, mereka pernah menggugat Facebook karena penggunaan musik mirip lagu “Under the Influence” dalam iklan “Airplane” untuk peluncuran aplikasi Facebook Home. Meskipun Facebook mengubah musiknya setelah menerima keluhan, Eight Mile Style menganggapnya sebagai pengakuan atas pelanggaran hak cipta.
Gugatan terbaru ini kembali menyoroti tantangan besar yang dihadapi para musisi dalam melindungi hak cipta di era digital. Penggunaan musik tanpa lisensi yang sah, terlebih dalam skala sebesar ini, merupakan ancaman serius bagi pendapatan dan hak para kreator musik.
Ringkasan
Eminem menggugat Meta sebesar Rp 1,7 triliun atas tuduhan pelanggaran hak cipta. Gugatan diajukan oleh perusahaan musik Eminem, Eight Mile Style, karena Meta mendistribusikan 243 lagu Eminem secara ilegal di platformnya, termasuk Facebook, Instagram, Threads, dan WhatsApp melalui Music Libraries. Jumlah tuntutan tersebut didasarkan pada perhitungan kerugian sekitar Rp 2,4 miliar per lagu per platform.
Meta disebut menyediakan lagu-lagu Eminem tanpa izin resmi dalam fitur seperti Reels dan Remix. Meskipun Meta mencoba memperoleh lisensi melalui Audiam, Eight Mile Style membantah adanya kesepakatan. Ini bukan gugatan pertama terhadap Meta; pada 2013, gugatan serupa pernah diajukan terkait penggunaan musik mirip lagu Eminem dalam iklan Facebook. Gugatan ini menyoroti tantangan perlindungan hak cipta musik di era digital.