JAKARTA, KOMPAS.com – Grup band punk rock legendaris, Superman Is Dead (SID), telah menancapkan namanya di blantika musik Indonesia melalui deretan lagu-lagu hits yang ikonik, sebut saja “Sunset di Tanah Anarki”, “Jika Kami Bersama”, “Kuat Kita Bersinar”, hingga “Punk Hari Ini”. Namun, di balik popularitas karya-karya mereka, persoalan royalti musik ternyata bukanlah menjadi fokus utama bagi band asal Bali ini.
Meskipun demikian, band yang digawangi Jerinx (drum), Bobby Kool (vokal, gitar), dan Eka Rock (bass) ini mengakui bahwa royalti dari mechanical rights masih mengalir secara rutin. Terutama, pemasukan ini datang dari label rekaman mereka, Sony Music. “So far sih kalau dari Sony Music (label), masuk sih (royaltinya),” ujar Jerinx SID saat dijumpai di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Kendati demikian, sang vokalis, Bobby Kool, buru-buru meluruskan ekspektasi terkait besaran nominal yang mereka terima. “Cuma jumlahnya bukan miliaran,” tambahnya, menandakan bahwa angka yang masuk tidaklah fantastis seperti yang mungkin dibayangkan banyak orang. Sebagai informasi, mechanical rights sendiri mencakup berbagai aspek seperti hak penerbitan, penggandaan ciptaan, penerjemahan, pengaransemenan, hingga distribusi salinan karya, yang umumnya diperoleh dari platform musik digital.
Berbeda dengan mechanical rights, ketika disinggung mengenai performing rights atau hak penampilan, SID memilih untuk tidak banyak berkomentar. Mereka secara lugas menyatakan bahwa perolehan royalti jenis ini bukanlah inti dari prioritas bermusik mereka. “Kami enggak terlalu mikirin itu. Bukan prioritas kami,” tegas Bobby Kool. Ia melanjutkan, jika memang ada pembagian yang adil, mereka tentu tidak akan menolak, namun bukan menjadi tujuan utama perjuangan mereka dalam bermusik.
Dalam kesempatan yang sama, band yang dikenal konsisten dengan lirik-lirik kritisnya ini juga memberikan pandangan mereka terkait perizinan lagu-lagu ciptaan mereka. Secara mengejutkan, SID mengungkapkan bahwa mereka tidak mempermasalahkan jika ada pihak lain yang ingin membawakan atau menyanyikan ulang karya-karya mereka. “Kami sendiri enggak masalah,” kata Bobby Kool, menunjukkan sikap terbuka mereka terhadap para musisi atau penggemar yang mengapresiasi lagu-lagu Superman Is Dead.
Sikap santai ini bukan tanpa alasan. Bassis SID, Eka Rock, menjelaskan bahwa proses perizinan lagu seringkali terasa membingungkan dan tidak praktis di lapangan. “Kalau mau izin seperti apa? Kami juga bingung,” ungkap Eka. Senada dengan itu, Jerinx menambahkan bahwa mereka tidak memiliki waktu luang untuk memeriksa dan membalas satu per satu permintaan izin dari pihak yang ingin membawakan lagu SID. “Kami enggak mau juga cek satu-satu, balesin satu per satu (kalau ada yang izin), ribet dong,” tandas Jerinx, menegaskan kompleksitas yang tidak sebanding dengan waktu dan energi mereka.
Ringkasan
Superman Is Dead (SID) menerima royalti dari mechanical rights melalui label rekaman mereka, Sony Music. Bobby Kool menegaskan bahwa jumlah royalti yang diterima tidak mencapai miliaran, meskipun mereka mendapatkan pemasukan dari hak penerbitan, penggandaan, dan distribusi digital.
SID tidak terlalu fokus pada performing rights atau hak penampilan. Mereka juga tidak mempermasalahkan jika ada pihak lain yang ingin membawakan ulang lagu-lagu mereka, karena proses perizinan lagu dianggap rumit dan memakan waktu.